PENAMPAKAN Skuadron Rahasia Helikopter Anti Kapal Selam Milik TNI AL : AS565 MBe Panther
AS 365 N3+ Dauphin BASARNAS yang disulap sementara menjadi AS 565MBE Panther TNI AL. |
KABAR MILITER, TSM-Persiapan pengaktifan Skuadron Udara 100 Puspenerbal di Lanudal Juanda, Surabaya, terus dikebut seiring bakal tibanya armada heli AKS (anti kapal selam) AS565 MBe Panther. Maklum setelah lebih dari satu dekade, TNI AL vakum tak mempunyai kekuatan AKS dari unsur udara setelah pensiunnya helikopter Westland Wasp. Totalnya Puspenerbal akan menerima 11 unit heli Panther yang operasionalnya nanti akan ditempatkan di deck fregat dan korvet TNI AL.
AS 365 N3+ Dauphin BASARNAS yang disulap sementara menjadi AS 565MBE Panther TNI AL. |
Pengumuman resmi pemesanan 11 unit helikopter AS565 MBe Panther dilangsungkan saat ajang Indo Defence 2014, dan berlanjut di bulan Juni 2015, KSAL Laksamana TNI Ade Supandi mengatakan TNI AL akan mengaktifkan kembali skadron 100 AKS (anti submarine warfare). Jadwal pengaktifan Skadron Udara 100 akan dilakukan seiring kedatangan gelombang pertama AS565 MBe Panther buatan Airbus Helicopters.
Puspenerbal TNI AL akan kedatangan 11 unit AS565 MBe Panther secara bergelombang dalam kurun waktu tiga tahun. Sesuai kesepakatan kerjasama, helikopter tidak langsung diantar ke pihak pengguna, melainkan Airbus Helicopters akan menyerahkannya untuk PT Dirgantara Indonesia dalam proses perakitan.
Berdasarkan informasi, 11 unit akan tuntas diserahkan ke TNI AL pada tahun 2017. Sebagai helikopter berkemampuan AKS, AS565 MBe Panther akan dilengkapi peluncur torpedo dan teknologi (Helicopter Long-Range Active Sonar) HELRAS DS-100. Disamping punya kemampuan misi tempur anti permukaan dan bawah permukaan, AS565 MBe Panther juga dapat mendukung peran SAR dan SAR Tempur, berbasis kekerabatan yang erat dengan AS365N3+ Dauphin BASARNAS, maka untuk menjadi penyelamat di lautan pun tak jadi soal bagi Panther.
Admin : HR/IM
0 Response to "PENAMPAKAN Skuadron Rahasia Helikopter Anti Kapal Selam Milik TNI AL : AS565 MBe Panther"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.